Monday, March 8, 2010

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Tertangkap

When you think about berita indonesia, what do you think of first? Which aspects of berita indonesia are important, which are essential, and which ones can you take or leave? You be the judge.
Semarang, tvOne

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang berhasil menangkap seorang pencuri spesialis rumah kosong yang berhasil menggasak ratusan juta rupiah milik salah seorang korban.

"Tersangka yang berhasil kita tangkap bernama Supriyono (31) dan diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama," kata Kapolwiltabes Semarang, Kombes Pol Edward Syah Pernong melalui Kasat Reskrim AKBP Asep Jenal Ahmadi saat gelar perkara di Semarang, Senin (8/3).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu set "home theatre" merek Sony, tiga unit televisi LCD masing-masing merek Panasonic, LG, dan Samsung serta satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B-1852-VFA yang digunakan saat melakukan pencurian.

Those of you not familiar with the latest on berita indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.

Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan mencari kelengahan korban yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa penjaga. "Setelah memastikan rumah yang diincar dalam keadaan kosong dengan cara mengetuk pintu beberapa kali, tersangka langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng berukuran besar," ujarnya.

Menurut Kasat, tersangka sudah beraksi beberapa kali di Semarang dan terakhir beraksi di rumah milik Andre (40) di Jalan Puri Anjasmoro Blok IA/108 Kelurahan Tawangsari, Semarang Barat, beberapa waktu yang lalu.

Saat dirumah milik korban yang dalam keadaan kosong tersebut, lanjut Kasat, tersangka berhasil membawa kabur satu unit mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi H-8161-WY, beberapa peralatan elektronik, serta perhiasan emas dan berlian. "Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp500 juta," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap di persembunyiannya di sebuah rumah di Perumahan Kompas Indah Jalan Pandan Blok C Nomor 17 RT 03 RW 06, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, dirinya beraksi bersama beberapa rekannya. "Selain itu, tersangka juga mengaku pernah mencuri di sebuah rumah kosong di Perumahan Tlogosari Semarang," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengejaran tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui.

There's no doubt that the topic of berita indonesia can be fascinating. If you still have unanswered questions about berita indonesia, you may find what you're looking for in the next article.

No comments:

Post a Comment