Thursday, February 18, 2010

Luna Maya Terbebas Dari Jeratan UU ITE

Have you ever wondered if what you know about berita indonesia is accurate? Consider the following paragraphs and compare what you know to the latest info on berita indonesia.
Jakarta, (tvOne)

Luna Maya akhirnya bebas dari jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah berdamai dengan pihak pelapor R. Priyo Wibowo terkait kasus tuduhan pencemaran nama baik.

Those of you not familiar with the latest on berita indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agus Sutisna di Jakarta Selatan, Kamis (18/2) mengatakan, Prio Wibowo sebagai pihak pelapor mencabut laporan pengaduan terhadap terlapor atas nama Luna Maya. "Ada permintaan mencabut laporan dari pelapor, sehingga kasusnya tidak ditindaklanjuti karena ini delik aduan," ujar Agus.

Agus menuturkan, pihak pelapor membuat surat pernyataan mencabut laporan yang ditandatangani di atas meterai bersama Luna Maya dan disaksikan penyanyi Camelia Malik. Pada surat pernyataan, pihak pelapor menyatakan, mencabut laporan dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak Luna Maya sebagai terlapor.

Sebelumnya, wartawan infotainment yang tergabung pada Persatuan Wartawan berita indonesia terbaru (PWI) melaporkan aktris Luna Maya. Karena tuduhan pencemaran nama baik, atau penghinaan melalui jejaring sosial (twitter), 17 Desember 2009.

Priyo menempuh jalur hukum terhadap Luna, dengan mengenakan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo. Pasal 310 dan Pasal 311 tentang Fitnah, Penghinaan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan secara lisan maupun tulisan dengan ancaman penjara enam tahun. Luna menghujat pekerja pencari berita indonesia bukan foto bugil selebritis indonesia itu melalui twitter, dengan akunnya (lunmay) pada "microblogging twitter". (Ant)

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.

No comments:

Post a Comment