Monday, December 21, 2009

Mendagri: Bupati/Walikota Seperti Raja Kecil

Current info about berita indonesia is not always the easiest thing to locate. Fortunately, this report includes the latest berita indonesia info available.
Kampar, (tvOne)

Sejak diberlakukannya otonomi daerah (Otda), banyak bupati dan walikota yang bersikap seperti raja-raja kecil di daerahnya. Tak hanya itu saja, kadang bupati/walikota juga ada terkesan mengabaikan tanggung jawabnya. "Harusnya otonomi daerah itu dimaknai dengan tanggung jawab, bukan mendapatkan fasilitas," kata Menteri dalam Negeri, Gamawan Fauzi usai membuka rapat informasi lowongan kerja terbaru gubernur se-Indonesia di Hotel Labersa, Kampar, Riau, Senin 21 Desember 2009.

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

Sementara kewenangan gubernur banyak berkurang. Karena itu, dalam rapat informasi lowongan kerja terbaru gubernur se-Indonesia yang akan dibuka Wakil Presiden RI, Boediono besok, Selasa 22 Desember 2009, Mendagri menyebutkan, akan dibahas tentang penguatan gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. "Hal ini [penguatan kembali peran gubernur] penting untuk antisipasi kepala daerah TK II yang seolah-olah merasa tidak perlu bertanggungjawab kepada kepala pemerintahan provinsi," ujar Mendagri.

Lebih lanjut dikatakannya, meski Undang-undang Nomor 32 pasal 37 dan 38 sudah ditegaskan kewenangan gubernur, tapi sejak Otda kepala daerah tingkat II tidak lagi mengacu kepada regulasi tersebut.

Hasil Raker nanti, lanjut Mendagri, akan direkomendasikan untuk disahkan kepada presiden "Sehingga ke depan peran gubernur dikembalikan sesuai UU No 32 tersebut. Dengan penguatan tersebut, kepala daerah tingkat II tetap harus bertanggung jawab kepada gubernur," ungkapnya.(VIVAnews.com)

Now you can understand why there's a growing interest in berita indonesia. When people start looking for more information about berita indonesia, you'll be in a position to meet their needs.

No comments:

Post a Comment